bisnis-logo

Stories

Judi Online di Pusaran Kaum Sulit Hingga Berduit

Judi menjadi jalan pintas gandakan fulus. Tak hanya kaum papa, kalangan berada pun tergiur mengadu nasib. Namun, bukannya untung, buntung yang didapat.

04 Agustus 2023

A+
A-

Jalan lintas provinsi Pantai Utara Jawa terlihat lengang. Larut malam ditandai dengan tutupnya warung-warung di sepanjang jalan. Truk pun memilih menepi. Pengemudi melepas penat di balik kemudi. 

Suasana kontras tampak di salah satu swalayan. Riuh kehidupan terlihat di sudut kasir. Enam orang tengah mengantre. Cukup panjang untuk sebuah transaksi pada pukul 01.00 WIB, Jumat (28/7/2023).

Dari belakang, terdengar jelas percakapan antara petugas kasir dengan konsumen. Pembeli pertama meminta dompet digitalnya diisi dengan nominal Rp200.000. Pun pembeli berikutnya hingga terakhir melakukan transaksi serupa. Mengisi dompet digital. Dengan nominal yang berbeda-beda..

Tiba giliran saya bertransaksi. Rasa penasaran mendorong saya untuk bertanya kepada kasir.  "Untuk apa orang-orang itu mengisi dompet digital tengah malam begini?" ujar saya ke petugas kasir.

"Apa lagi kalau tidak untuk judi online," jawab petugas kasir.

Dengan fenomena tersebut, judi online telah menjadi realitas di masyarakat luas. Menyesap hingga seluruh lapisan komunitas. Hal itu diakui oleh Agus. Seorang buruh pabrik berani mempertaruhkan hasil keringatnya untuk judi online.

Kegemarannya bermain judi telah menjadi candu. Mendorongnya untuk terus mencoba mengadu nasib. Dia bergelut dengan judi online sejak 2013. Seluruh permainan judi online telah dicoba. Mulai dari judi bola, kartu, hingga slot.

Bagaimana hasilnya? Kadang menang, kadang kalah, begitu jawabnya. Menurutnya, tidak sulit mengakses situs judi online.

Dia menuturkan, situs judi online mudah ditemukan melalui mesin pencarian dengan kata kunci 'permainan judi' .

Dari situ, akan bermunculan situs yang memberikan protokol internet dengan tujuan agar sulit dilacak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Basic-nya memang saya senang berjudi, tapi karena judi offline banyak risikonya, pasti tau lah ya risikonya. Jadi cari alternatif yang tidak terlalu berisiko. Makanya larinya ke judi online," ungkap Agus.

Hasil jerih payahnya selama satu bulan bekerja di pabrik dipertaruhkan kepada sang bandar. Bahkan, uang pesangon yang diperoleh waktu terkena pemutusan hak kerja ludes dimakan bandar. Padahal uang pesangon itu didapatkan saat wabah Covid-19 melanda.

Menurutnya, permainan judi yang paling banyak menguras duit adalah judi slot. "Waktu dapat pessangon itu, Rp40 juta-Rp50 juta kurang lebih," imbuhya.

Menyesal tidak akan membuat uangnya itu balik. Namun, dia mengaku mendapatkan pelajaran mahal dari situ.

"Saya kira tidak ada ya pemain judi online yang kaya dari situ, apalagi yang buat sistem IT, pastinya bandar tidak mau kalah," tuturnya.

Kisah uang habis di perjudian online tidak hanya dirasakan oleh Agus. Harapan besar yang kandas pun dirasakan oleh Acoy, bukan nama sebenarnya.

Acoy yang berpenghasilan pas-pasan berambisi untuk menaklukan permainan judi online yang diatur bandar.

Berawal dari iming-iming kemenangan judi slot yang diperoleh teman di lingkungannya. Dia mulai mencoba mengadu nasib pada tahun lalu. Berharap bisa untung, tetapi Acoy berulang kali buntung. Menelan kekalahan.

"Uang gaji, bisa habis semua, kadang tuh jadi uang kalau begitu malah tidak kelihatan habis buat apa buat apa, saya main seperti duit untuk kebutuhan, sisa uang dari itu saya mainin, menang kecampur, main lagi, kalah, nanti menang lagi, begitu-begitu saja sampai abis," cerita Acoy.

Awalnya, Acoy hanya melakukan deposit kecil-kecilan, Rp100.000 sampai Rp200.000 per hari. Dari situ, dia sesekali menang. Akibatnya dia semakin tergiur untuk terus bermain.

Ambisi untuk menang besar kian menggebu. Bahkan, dalam sekali main Acoy pernah deposit Rp4 juta. 

"Setahun main itu kalo dihitung bisa sampai Rp30 juta mungkin lebih Rp40 juta, kalau main judi online itu kadang kita menangnya berapa, modalnya berapa, sama saja kalah, kemenangan juga ke situ, Rp30 juta tidak dicampur kemenangan yang dimasukin lagi," sebutnya.

Acoy tidak mengetahui bahwa dirinya tengah bertarung dengan sistem, bukan dewi fortuna. Puluhan situs judi online telah dijajalnya.

"Orang itu kadang bukan uang banyaknya, tapi sensasi ketika bisa dapat scatter, seperti bisa naklukin sistem, padahal yang sebenarnya adalah uangnya pasti ke makan bandar, menangnya sedikit tapi kalahnya lebih banyak, itu sudah pasti," kata Acoy.

BACA JUGA: Paradoks Pinjol: Antara Jerit Debitur & Keluh Kesah Debt Collector

Kaum Elite Terpapar Judi Online

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega/DPRD DKI Jakarta

Pertaruhan nasib di perjudian online pun tidak hanya dilakukan oleh kaum 'ekonomi sulit'. Belakangan, publik dihebohkan oleh kelakuan anggota dewan yang berjudi di ruang sidang.

Adalah Cinta Mega, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Meski sempat berdalih memainkan permainan biasa, Cinta Mega diduga kuat memainkan judi slot saat rapat paripurna.

Dirinya diduga bermain game slot online telah muncul di siaran YoTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta-20 Juli 2023, pada menit 23.05-23.09 terlihat Anggota DPRD DKI ini memenangkan permainan. 

“Enggak lah itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin. Tolong ya, kan gak dimainin, saya taruh di meja,” kata Cinta Mega saat dikonfirmasi wartawan.

Cinta Mega juga mengaku memainkan game tersebut karena lama menunggu rapat yang tidak kunjung mulai. 

“Sebelum paripurna, nunggu lama bosen dari jam 1, dan jam setengah 3 mulai. Tolong ya jangan tambah masalah buat saya,” ujarnya.

Melihat latar belakangnya, Cinta Mega bukanlah orang yang kekurangan uang.

Cinta Mega juga tercatat memiliki harta Rp7,3 miliar berdasarkan LHKPN periodik 2022. Harta tersebut naik Rp400 jutaan dari harta kekayaan yang dilaporkannya pada periodik 2021.

Gajinya sebagai anggota DPRD DKI sangat besar, yakni hingga Rp139 jutaan per bulan jika mengacu pada KUA-PPAS 2022.

Imbas bermain gim online, Cinta Mega dipecat dari partainya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan alasan Cinta Mega dipecat dari dari partai dikarenakan tidak sesuai dengan denyut nadi warga Jakarta.  

Gembong mengatakan, setiap partai memiliki mekanisme dan aturan tersendiri dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang bermasalah, sehingga sanksi yang dijatuhkan kepada Cinta Mega sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDI Perjuangan. 

“Kita punya aturan tersendiri yang melatarbelakangi setiap langkah dan gerak semua petugas partai yang kita tugaskan di semua jenjang, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Gembong kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA: Soeharto, Jokowi dan Mimpi Semu Proyek Food Estate

Aliran Uang Panas Judi Online

Perkembangan judi online di Tanah Air bukannya semakin berkurang, malah semakin berkembang. Hal itu tecermin dengan catatan transaksi perjudian online yang terus meningkat.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi perjudian online sejak 2017 sampai dengan 2022 mengalami kenaikan.

Pada 2017, PPATK mencatat nilai transaksi perjudian online mencapai lebih dari Rp2 triliun, meningkat menjadi lebih dari Rp3,5 triliun pada 2018, dan lebih dari Rp6 triliun pada 2019.

Nilai transaksi perjudian online itu terus melambung pada tahun-tahun selanjutnya. PPATK mencatat nilai transaksi perjudian online telah menjadi Rp15,5 triliun pada 2020, dan lebih dari Rp57,7 triliun pada 2021.

Puncaknya, nilai transaksi perjudian online telah tembus lebih dari Rp100 triliun pada 2022.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pada tahun ini masih banyak teridentifikasi judi online namun dengan tren yang menurun, karena mulai masifnya tindakan dari penegak hukum termasuk PPATK. 

"Hal ini juga terlihat dari jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan perjudian yang juga mengalami penurunan," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Ivan membeberkan, mengacu pada nilai transaksi itu, lebih dari 2 juta masyarakat terdeteksi telah melakukan transaksi dengan pihak yang diduga bandar atau entitas judi online.

Menurutnya, mayoritas pemain-pemain yang transaksinya hanya pada kisaran ratusan ribu, namun karena frekuensinya yang banyak dan cenderung transaksi searah.

"Mulai dari ibu rumah tangga sampai dengan aparat pemerintah dari berbagai kalangan," ungkapnya.

BACA JUGA: Manuver Gurita Bisnis Happy Hapsoro

Memburu Bandar Judi Online

Kehadiran para bandar judi online beserta situsnya seakan kucing-kucingan dengan pemerintah. Pasalnya, upaya pemblokiran situs oleh pemerintah belum secara efektif memberantas kehadiran judi online.

Berdasarkan Kemkominfo, penanganan konten perjudian sejak 2018 sampai dengan 19 Juli 2023 tercatat sebanyak 846.047 konten.

Adapun, Kemkominfo telah memberantas 84.484 situs dan platform berbasis IP address pada 2018, sebanyak 78.280 situs pada 2019, dan berlanjut sebanyak 80.305 situs pada 2020.

Puncaknya, Kemkominfo memblokir sebanyak 204.807 situs dan platform berbasis IP address pada 2021, dan turun pada 2021 dengan memblokir 198.043 situs, 7.617 file sharing, dan 585 konten media sosial.

Sementara itu, hingga 19 Juli 2023, Kemkominfo telah memblokir 163.919 situs, 24.322 file sharing, dan 3.479 media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta operator untuk menindak modus promosi perjudian online atau daring melalui surat masa singkat (SMS). 

Budi menyebutkan kementerian yang dipimpinnya tengah mengkoordinasikan dengan operator seluler untuk menindak ajakan judi online melalui pesan singkat ini.  

“Itu kita akan koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mereka punya sistem, atau mekanisme supaya whatsapp blast dan SMS blast dilakukan untuk hal-hal perjudian online,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta pada (20/7/2023).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan modus ajakan melalui pesan singkat ini merupakan modus baru yang dilakukan oleh operator judi online tersebut. 

“Ini memang modus baru jadi mereka menyalakan websitenya itu malam-malam sebelum ada pertandingan bola abis itu dia blast ke sana sini,” jelas Semuel. 

BACA JUGA: Jejak Trah Widjaja hingga Sjamsul Nursalim Sesap Gula di KEK

Taji Pemerintah Memberangus Judi Online

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu mengkritik keras kinerja pemerintah dalam menangangi peredaran situs perjudian online.

Dia mengatakan pemerintah seharusnya tidak boleh kalah dengan sindikat perjudian online. Dia menilai pemerintah harus bertindak tegas apabila terdapat oknum yang memang sengaja 'memelihara' judi online di Indonesia.

"Negara tidak Boleh kalah dengan sindikat kriminal judi online. Judi online yang beroperasi di Indonesia, pusat servernya dikendalikan dari Luar Indonesia, berada di Kamboja dan Filipina. Bandar-bandar judi online tersebut merekrut anak-anak muda dari Indonesia dan dibawa ke Filipina dan Kamboja," katanya kepada Bisnis, Jumat (4/8/2023).

Pakar Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan selama permintaan terhadap permainan judi online masih ada, maka pemberantasan akan sulit dilakukan.

Alfons mengungkapkan, alih-alih keluar dari himpitan ekonomi, keputusan untuk bermain judi online justru membuat ketagihan masyarakat.

Di samping itu, maraknya peredaran judi online disebabkan oleh kurangnya keseriusan pengawasan dan penegakan hukum dari pihak terkait.

Alfons menambahkan, meski Kemkominfo telah memblokir situs judi online, tetapi upaya tersebut tidak dapat memecahkan masalah karena setelah upaya tersebut dilakukan, justru situs judi masuk ke situs pemerintah dan akademi yang tidak dapat diblokir.

Namun, dia menilai setiap situs judi dapat ditelusuri dari server, dan rekening penampung uangnya untuk nantinya dapat ditindak. Namun, hal itu diperluka koordinasi yang baik antarlembaga.

"Jadi disana masalahnya karena koordinasi antar kementerian dan dan lembaga ini yang mempersulit penindakan aksi judi," jelasnya.

BACA JUGA: Suara Sumbang Kendali Vale di Bumi Celebes

Penulis : Muhammad Ridwan, Nabil Syarifudin Al Faruq
Editor : Muhamad Ridwann & Hendri T Asworo
Previous

Paradoks Pinjol: Antara Jerit Debitur & Keluh Kesah Debt Collector

back-to-top
To top