bisnis-logo

Company

Karpet Merah Freeport Jelang Tahun Politik

PT Freeport Indonesia kerap mendapatkan karpet merah menjelang pesta demokrasi. Melalui keputusan politik yang diberikan pemerintah berkuasa saat itu.

08 Juni 2023

A+
A-

Mulut tambang selebar 4.000 meter itu kini sepi. Biasanya truk berkapasitas 363 metrik ton hilir mudik mengangkut hasil tambang. Truk-truk raksasa mengangkut hasil tambang dari kedalaman 1.000 meter dibawa ke lokasi pengolahan untuk diproses menjadi konsentrat.

Adalah Grasberg. Lokasi tambang yang dikuasai PT Freeport Indonesia itu kini menjadi monumen. Setelah dikeruk hampir 50 tahun, kawasan itu menyisakan kawah tambang terbesar di dunia.

Padahal, hampir satu abad silam, kawasan itu berupa gunung emas. Gunung itu ditemukan oleh geolog asal Belanda, Jean Jacques Dozy. Temuan tersebut menjadi cikal bakal beroperasinya perusahaan tambang raksasa Freeport asal Amerika hingga saat ini.

Dalam tulisan yang dibuat Denise Leith dalam jurnalnya 'Freeport and the Suharto Regime 1965-1998' diterbitkan pada 2022, operasional perusahaan tambang yang 51 persen sahamnya kini dimiliki pemerintah kerap mendapatkan dukungan politik oleh para rezim yang berkuasa.

Jurnal tersebut menyebutkan Freeport McMoran Copper and Gold melalui PT Freeport Indonesia dapat beroperasi secara penuh pada 1967, tak lama setelah lengsernya kekuasan Presiden Soeharto. Untuk membaca lebih lengkap berita tentang Soeharto dapat klik di sini.

Freeport menjadi perusahaan internasional pertama yang beroperasi di Indonesia melalui dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

Kala itu, Freeport meneken Kontrak Karya I yang berlaku selama 30 tahun. 

Kemudian pada 30 Desember tahun 1991, Kontrak Karya Freeport diperbarui dan di perpanjang menjadi 30 tahun dengan opsi perpanjangan 2 kali per 10 tahun.

Kehadiran Freeport di Indonesia menjadi keputusan yang sangat signifikan bagi pemerintahan Presiden Soeharto baik secara politik dan ekonomi.

Pasalnya, Freeport menjadi penyumbang pajak dan peluang tenaga kerja terbesar di Indonesia pada masa itu.

Dengan besarnya peranan Freeport, pemerintah terus mengembangkan hubungannya yang menguntungkan sejumlah pihak mulai dari elit politik, hingga militer.

"Sebagai gantinya, Freeport dilindungi secara politik dan fisik dari pemerintah," ungkap jurnal tersebut.

Selepas dari pemerintah Soeharto, tidak sedikit keputusan politik besar dibuat pada pemerintahan-pemerintahan selanjutnya.

Pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) misalnya, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara diterbitkan.

BACA JUGA: ESDM Finalisasi Denda Keterlambatan Pembangunan Smelter Freeport dkk

Secara substansi, diterbitkannya aturan tersebut akan berdampak baik terhadap pergerakan ekonomi dalam negeri. Pasalnya, pemerintah secara tegas melarang perusahaan mineral dan batu bara untuk mengekspor bahan mentah.

Namun, aturan yang disahkan langsung oleh Presiden SBY itu tidak secara tegas mengatur larangan tersebut. Pemerintah masih memberikan batas waktu.

Dalam Pasal 170, pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan. 

Artinya, Freeport dapat tetap mengekspor bahan mentah pada akhir pemerintahan Presiden SBY.

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), 51,2 persen saham Freeport berhasil dialihkan ke Indonesia setelah berubahnya perjanjian Kontrak Karya Freeport yang habis pada 2021 menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Baru-baru ini, pemerintahan Jokowi pun memberikan karpet merah berupa perpanjangan kontrak IUPK hingga 2041, hingga memberikan relaksasi ekspor.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyampaikan tidak ada pembahasan mengenai penundaan pelarangan ekspor konsentrat tembaga usai sowan ke Istana Negara pada kisaran bulan puasa tahun ini, tepatnya Rabu (12/4/2023).

"Kami tidak membahas [persoalan larangan ekspor konsentrat tembaga]. Itu nanti dulu deh."

Dia beralasan kedatangannya bersama CEO Freeport-McMoran Inc. (FCX) Richard C. Adkerson saat itu adalah untuk silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.

Walaupun begitu, dia tak menampik jika terdapat sejumlah hal terkait Freeport yang dibahas dalam pertemuan dengan orang nomor satu RI tersebut. Mulai dari produksi pertambangan hingga progres pembangunan smelter konsentrat tembanga di Manyar, Gresik, Jawa Timur. 

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) terdapat amanat penghiliran mineral logam, termasuk aturan pelarangan ekspor mineral mentah mulai Juni 2023 dalam pasal 170A.

Izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga Freeport diketahui telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 2,3 juta ton hingga 10 Juni 2023. Keputusan ini tertuang dalam surat persetujuan ekspor (SPE) yang rilis pada akhir Maret 2023.

Ketentuan tersebut dikhawatirkan membuat produksi Freeport terhenti karena perusahaan asal Amerika Serikat ini belum memiliki pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter dengan kapasitas yang cukup untuk menyerap seluruh produksi konsentrat tembaganya.

Saat ini, proyek smelter konsentrat tembaga kedua milik Freeport di Gresik, Jawa Timur, diprediksi baru kelar pada akhir Desember 2023.

Walaupun Tony Wenas sempat menyangkal adanya pembicaraan mengenai izin perpanjangan ekspor, hanya selang sekitar dua minggu usai sowan ke Istana Negara, pemerintah akhirnya mengetok palu untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. 

"[Perpanjangan ekspor] sampai Mei 2024 sudah firm dengan catatan, hal-hal administratif yang kami sedang siapkan," Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan penjelasan usai rapat terbatas dengan presiden di Istana Kepresidenan, Jumat (28/4/2023).

Sang Menteri menerangkan perpanjangan ekspor diberikan kepada Freeport dengan tujuan menjaga keberlangsungan pembangunan smelter. Relaksasi ekspor ini bakal diatur melalui peraturan menteri (Permen).

Menurut pemerintah, progres pembangunan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan hingga kuartal pertama tahun ini. Pemerintah pun memaklumi keterlambatan pembangunan smelter karena faktor eksternal, seperti pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, pemerintah juga khawatir jika izin ekspor konsentrat tembaga disetop bulan depan, keuangan negara akan terancam dari sisi penerimaan. Terlebih, porsi kepemilikan saham pemerintah di Freeport besar. Mayoritas saham Freeport Indonesia dikempit oleh pemerintah melalui MIND ID sebesar 51 persen.

“Kita kan lihat bahwa kalau disetop juga yang kena di situ Freeport yang punya kita 51 persen, kemudian baru 49 persen sisanya,” kata dia.

Pihak Freeport pun menanggapi keputusan pemerintah itu. VP Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati menyampaikan pihaknya mengapresiasi dukungan pemerintah.

Dia menambahkan relaksasi ekspor dapat mendukung keberlanjutan investasi terhadap pembangunan smelter serta rencana peningkatan produksi di masa depan.

"[Ini] akan berdampak signifikan bagi ekonomi Indonesia, khususnya masyarakat Papua," katanya.

Pembebasan Bea Keluar Ekspor

Sebelum diberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, Freeport ternyata terlebih dahulu diberikan pembebasan bea keluar ekspor di tengah momen Lebaran 2023.

Relaksasi itu diketahui dari laporan kuartal pertama perusahaan yang diterbitkan pada Jumat (21/4/2023). Sebelumnya, Freeport diberikan bea keluar ekspor konsentrat tembaga sebesar 2,5 persen.

"Pada Maret 2023, pemerintah Indonesia memverifikasi progres konstruksi smelter Manyar sudah melebihi 50 persen, sehingga PTFI dibebaskan dari pembayaran bea keluar yang sebelumnya 2,5 persen,” tulis Freeport-McMoRan dalam laporannya.

Dalam laporan itu juga tertulis bahwa Freeport Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan permohonan perpanjangan izin ekspor sampai proyek smelter di Gresik beroperasi penuh pertengahan 2024.

BACA JUGA: 'Celah Berkelit' dari Polemik Larangan Ekspor Mineral

“PTFI sedang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapat persetujuan perpanjangan izin ekspor yang diperlukan sampai Smelter Manyar dan fasilitas Precious Metal Refinery [PMR] sepenuhnya beroperasi,” tulis Freeport-McMoRan. 

Freeport menyebut penghentian ekspor seperti aturan di Indonesia terlalu berisiko untuk penerimaan negara serta kelanjutan pengerjaan smelter ke depan. 

Perpanjangan Kontrak

Besarnya pendapatan Freeport Indonesia membuat pemerintah mempertimbangkan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Syaratnya, kepemilikan saham pemerintah naik 10 persen dari yang saat ini sebesar 51 persen.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan kinerja Freeport dinilai positif. Bahkan biaya akuisisi saham pada 2018 bisa mencapai titik impas pada 2024.

Asal tahu saja, dividen yang disetorkan dari kepemilikan saham Freeport Indonesia sekitar US$1,3 miliar hingga US$1,4 miliar.

“Kepemilikan saham kita sekarang 51 persen, kalau nilai valuasinya US$20 miliar, berarti indonesia untung US$10 miliar lebih, dikalikan dengan kurs Rp15.000,  Rp150 triliun. Masa aset begini kita mau matikan,” tutur Bahlil. 

BACA JUGA: Kontrak Freeport Bakal Diperpanjang Usai 2041, Pemerintah Siapkan Aturan

Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan alasan lain pertimbangan perpanjangan IUPK Freeport. Sumber daya mineral yang ada di Frasberg terbilang besar untuk dapat dikembangkan lebih lanjut setelah 2041.

Dengan demikian, dia mengatakan, komitmen pemerintah untuk memperjanjang IUPK dari PTFI itu diharapkan dapat memberi kepastian investasi lanjutan dalam jangka panjang mengelola potensi sumber daya melimpah di salah satu blok tambang tembaga terbesar di dunia tersebut.   

“Kita harus beri kepastian usaha, mereka juga dengan kepastian itu mereka akan mengalokasikan anggarannya untuk eksplorasi-eksplorasi tambahan kan,” tuturnya.  

Dia menggarisbawahi, perpanjangan kontrak ini dipastikan untuk ikut meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang dalam jangka panjang mendatang.

Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Setali tiga uang, CEO Freeport McMoRan Richard C. Adkerson pede jika tambang Grasberg menyimban sumber daya yang lebih besar dari yang telah teridentifikasi saat ini. 

Oleh karena itu, dia berpendapat kepastian kelanjutan kontrak IUPK akan memberikan kesempatan bagi Freeport untuk mengembangkan potensi tersebut.

Adapun, PTFI memiliki tiga tambang bawah tanah di tambang Grasberg, yakni Grasberg Block Cave, Deep Level Level Zone (DMLZ), dan Big Gossan (Kucing Liar).  

Saat ini, PTFI tengah memulai kegiatan pengembangan tambang jangka panjang untuk deposit Blok Kucing Liar yang diharapkan dapat memproduksi lebih dari 6 miliar pounds tembaga dan 6 juta ounces emas antara 2028 hingga akhir 2041. 

Kegiatan pengembangan praproduksi diperkirakan akan berlangsung selama 10 tahun dan investasi modal diperkirakan mencapai rata-rata sekitar U$400 juta per tahun selama 10 tahun ke depan. 

Ketika beroperasi secara penuh, produksi tahunan dari Kucing Liar diperkirakan mencapai sekitar 550 juta pounds tembaga dan 560.000 ounces emas.

Kritikan Anggota Dewan

Mendengar rencana perpanjangan izin ekspor Freeport Indonesia, Komisi VII DPR RI pun menjadwalkan untuk memanggil pemerintah. 

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan komisinya belum menerima penjelasan pemerintah ihwal keputusan perpanjangan izin ekspor dua perusahaan tersebut. 

Malahan, kata Mulyanto, pemerintah belum sempat berkonsultasi ihwal rencana pelonggaran amanat moratorium ekspor konsentrat tembaga kepada komisi energi.  

Rencana pemanggilan itu bertujuan untuk meminta penjelasan pemerintah lantaran kebijakan tersebut dinilai inkonsisten dengan amanat penghiliran mineral logam yang tertuang dalam Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). 

“Pemerintah inkonsiten, karena selama ini mengglorifikasi program hilirisasi SDA, tetapi nyatanya menyerah terhadap desakan Freeport. Bahkan, secara langsung kebijakan pemerintah ini menabrak UU No. 3/20220, khususnya pasal 170A, yang melarang ekspor mineral mentah sejak bulan Juni 2023,” kata Mulyanto saat dihubungi, Rabu (3/5/2023). 

Selain itu, Mulyanto menambahkan, kebijakan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dinilai diskriminatif dibandingkan dengan mineral logam lainnya. Misalkan, dia mencontohkan, moratorium bijih nikel sudah diambil pemerintah sejak 1 Januari 2020.

Sementara, sejumlah pihak mewanti-wanti pemerintah untuk semakin insentif memantau perkembangan pengerjaan smelter tembaga usai perpanjangan izin ekspor konsentrat hingga Mei 2024.

“Jangan sampai sudah diberi perpanjangan, perkembangannya ternyata belum,” kata Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman. 

Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova 

Kendati demikian, Ferdy menilai positif keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang belakangan memberi relaksasi ekspor konsentrat tembaga tersebut.

Ferdy berpendapat keputusan itu justru bakal ikut mempercepat upaya pengerjaan smelter lewat topangan dana yang berasal dari penjualan konsentrat ke luar negeri nantinya. 

“Kalau berhenti ekspornya smelternya juga bisa berhenti karena mereka butuh dana segara kan, harus pinjam duitnya bagaimana mereka bisa membayar ini,” kata dia. 

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menilai pemerintah terlihat berhati-hati untuk memberikan relaksasi ekspor kosentrat tembaga.

BACA JUGA: DPR Minta Pengusaha Smelter Tak Melulu Produksi Olahan Nikel Kelas Dua

Belakangan, kata Rizal, keputusan untuk memperpanjang ekspor konsentrat itu tidak lagi dapat dihindari untuk menjaga keberlanjutan pengerjaan smelter di dalam negeri. Lewat pelonggaran kebijakan moratorium itu, Rizal berharap pemerintah dapat lebih intens memantau perkembangan pengerjaan proyek saat ini. 

“Pemerintah harus memantau progres pembangunan smelter tersebut dan membantu terutama dalam hal kendala-kendala di birokrasi agar tidak menghambat laju pembangunannya,” kata Rizal

Agenda Politik

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai terdapat sejumlah keputusan besar yang diambil pemerintah terhadap Freeport selama periode tahun politik.

Dia menuturkan keputusan besar yang paling mencolok adalah terkait dengan perpanjangan IUPK, penundaan penyelesaian pembangunan smelter, divestasi saham, dan relaksasi larangan ekspor dengan diperbolehkannya ekspor mineral mentah.

Bisman berpendapat, karpet merah yang sering diberikan pemegang kekuasaan kepada Freeport adalah terkait dengan relaksasi ekspor.

Kendati tidak secara langsung dapat dikaitkan dengan agenda politik yang ada, keputusan tersebut menjadi pilihan strategis pemerintahan yang berkuasa untuk mengambil alih kebijakan tersebut.

Menurutnya, sejumlah kebijakan yang diberikan kepada Freeport cenderung seperti dipaksakan. 

"Iya sampai saat ini bergaining position Freeport sangat kuat, sehingga apa yang mereka mau selalu goal," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA: Jokowi ke Peserta Ecosperity Week 2023: Siapa akan Memenangkan Pilpres 2024?

Di lain pihak, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai mulusnya negosiasi yang dilakukan Freeport dengan pemerintah disinyalir demi kepentingan politik di baliknya.

Dia menuturkan, Freeport masih dinilai sebagai kepanjangan tangan Amerika Serikat di Indonesia. Kepentingan politik dan bisnis selalu dapat dikaitkan terutama saat tahun politik.

Menurut Ujang, keputusan tersebut dapat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga gejolak politik di dalam negeri dari campur tangan asing.

"Ini saling menguntungkan satu sama lain, terkait keuntungan bisnis dan politik Freeport Amerika dengan Indonesia," kata Ujang kepada Bisnis.com, Rabu (7/6/2023).

Senada, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Cosulting Pangi Syarwi Chaniago menilai Freeport telah menjadi alat negosiasi antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Lobi-lobi bisnis yang dijalankan Freeport dapat mempengaruhi kondisi politik dalam negeri. Hal itu membuat posisi Freeport menjadi kuat dalam setiap negosiasi yang ada.

Pangi mengungkapkan bahwa dalam setiap kontestasi politik, peran dari negara asing tidak dapat dipungkiri keberadaannya.

"Di dalam kontestasi Pilpres itu selalu ada negara-negara aktor di luar yang terlibat, dan mereka misinya sederhana mereka ada kepentingan juga tentang mana yang paling pro, mereka ingin memastikan kepentingannya di Indonesia tidak diganggu," imbuhnya.

Penulis : Muhamad Ridwan & Annisa S. Rini
Editor : Muhamad Ridwan & Hendri T Asworo
Previous

Mengintip Ketimpangan Sosial di 'Lumbung Emas'

Next

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023: Menjaga Uang Layak Edar di Pulau-pulau Terluar

back-to-top
To top