bisnis-logo

Stories

Ada Air Mata di Balik Pembredelan TikTok Shop

Kehadiran tren belanja online telah menjadi simalakama bagi pemerintah. Satu sisi ekonomi digital melesat, tapi sisi lain membuat pedagang pasar menjerit

12 Oktober 2023

A+
A-

Bulir air mata menetes di pipinya. Sedih tak dapat dibendung saat mengingat kisah sukses penjualannya melalui media sosial. Kenangan manis itu kini sirna dalam hitungan menit.

Mila, salah satu pedagang di TikTok Shop dengan merek Emmaqueen Official, mencurahkan isi hatinya saat pemerintah hendak menutup 'lapak' pedagang di platform asal China itu.

TikTok Shop telah menjadi penyambung asa bagi Mila saat toko 'offline' yang dimilikinya hampir menyentuh titik nadir.

Dia merintis usahanya selama satu tahun. Pakaian-pakaian yang dijualnya dijajakan melalui fitur siaran langsung yang ada di TikTok Shop.

Menurutnya, usaha yang dirintis di TikTok Shop bukan pekerjaan instan. Konten pun tidak langsung mendapatkan banyak penonton.

Bahkan, dia sempat mengalami rugi untuk menambal biaya operasional karyawan. 

Bekat ketekunannya dan pendalamannya tentang algoritma, TikTok Shop berhasil membantu usahanya bangkit. Namun, akhirnya kembali ke titik nol karena lapak online yang dimilikinya 'dibredel' pemerintah karena pelarangan praktik media sosial merangkap toko daring.

“Teteh makasih banyak loh di akhir-akhir malah banyak yang borong. Malah ada yang sampai ambil 12-10,” ujar Mila sesaat sebelum menutup lapaknya.

Kaget. Sedih. Ungkapan itu pun dirasakan oleh Bubund, pemilik dari toko Daster Bubund.

Dia mengaku bingung ketika pemerintah mengumumkan akan menutup TikTok Shop. Dia merasa heran saat awal merintis usaha mengikuti aturan pemerintah, di mana tokonya diminta tutup karena pandemi. Akan tetapi, lapak online pun kini harus dihentikan.

Pada awal masa pandemi Covid-19, sesuai arahan pemerintah, dia mengalihkan penjualannya ke toko online.

"Bagaimanapun Tiktok banyak mengubah hidup saya sebagai owner terus bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak, bisa memberikan rezeki kepada karyawan, saya shock juga, tapi mau ga mau harus mengikuti aturan," ungkapnya.

Mulanya, dia hanya mempromosikan barang dagangannya melalui fitur live di TikTok. Proses penjualan dilanjutkan di platform e-commerce lain di luar TikTok.

Setelah muncul TikTok Shop pada 2021, penjualan daster Bubund melesat. Ratusan paket bisa dikirim dalam sehari.

"Selama keranjang kuning masih ada sekali nge-live bisa 100 paket 200 paket, sekarang tidak ada keranjang kuning tidak bisa se-powerfull itu," imbuhnya.

Bubund tidak bisa berbuat banyak, sebagai penjual, dia hanya bisa mengikuti aturan pemerintah.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah tidaklah sepenuhnya salah. Dia justru mendukung langkah pemerintah untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

"Aku setuju kalau TikTok Shop diatur regulasinya supaya harga bisa bersaing secara sehat izinnya juga bisa diurus jadi tidak sebagai social commerce," jelasnya.

Kesedihan juga dirasakan oleh salah satu karyawan TikTok. Sebut saja Vina, pendamping para pedagang TikTok Shop. Dia tak dapat membendung rasa sedih ketika 'keranjang kuning' ditutup. Tak terasa tetes air mata di pipinya.

Menurutnya, kehadiran TikTok Shop telah mengajarkannya banyak hal dalam hidup. Dengan menjadi pendamping para penjual, dia telah berhasil membantu meningkatkan taraf hidup orang-orang yang kurang beruntung.

Menurutnya, TikTok Shop telah menjadi sumber banyak mata pencarian bagi banyak orang. Dari aktivitasnya itu telah banyak membantu orang mewujudkan cita-citanya.

"Ada anak yang mengidap autis bissa untuk biaya child treatment. Ada yang suaminya lama tidak kerja, akhirnya live bisa untuk umroh, beli mobil, beli rumah dan lainnya," ungkapnya.

Rintihan Pedagang Pasar

Selasar Blok A Pasar Tanah Abang jauh dari hiruk pikuk pembeli. Pasar yang dulu jadi primadona bagi pemborong pakaian kini tak lagi riuh.

Kehadiran TikTok Shop ditenggarai sebagai pemicu lowongnya Pasar Tanah Abang. Banyak pedagang yang menjerit karena barang dagangannya tidak laku dibeli.

Syukri Akmal, mengaku penjualannya turun sejak ada penjualan online. Omzetnya turun 50 persen sampai dengan 70 persen.

Dia menuturkan, kondisi itu telah berlangsung sejak satu tahun lalu, tapi kondisi itu kian parah dalam beberapa bulan terakhir, ketika TikTok Shop kian booming.

"Memang protesnya ke TikTok ini pure berdasarkan regulasi memang menghancurkan pasar karena tidak ada regulasi, kita ada Shopee, cuma kan karena tidak diregulasi sebelumnya harganya memang murah orang kecenderungan belanja ke yang murah," katanya kepada Bisnis.

Salah satu pedagang pakaian muslim wanita dan aksesoris di Pasar Tanah Abang, Anton mengaku bahwa produk para pedagang tidak bisa bersaing dengan produk yang dijual di platform digital. 

Anton menjelaskan, bahwa adanya keinginan para pedagang agar pemerintah bisa memberikan solusi terkait dengan massifnya TikTok Shop menggempur bisnis mereka. Omzet hariannya saat ini telah anjlok secara signifikan.

Padahal, menurut Anton sebelum Covid-19 dan massifnya penjualan online, dirinya bisa mendapatkan omzet hingga Rp20 juta per hari dari penjualan baju muslim dan aksesoris. Bahkan, untuk mendapatkan Rp2 juta dalam sehari saat ini terasa sangat sulit. 

"Minta tolong ke pak menteri, online shop, TikTok ini berpengaruh sekali buat pedagang di sini," kata Anton.
 

Di Balik Langkah Represif Pemerintah

Jeritan para pedagang Pasar Tanah Abang sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi memerintahkan kepada jajarannya untuk segera mengatur social commerce, seperti TikTok, imbas anjloknya bisnis UMKM di sejumlah pasar, salah satunya di Tanah Abang.  

Social commerce merupakan medial sosial yang juga memiliki aktivitas memasarkan produk atau bekerja layaknya e-commerce. Salah satu platform terkenal yang mengusung tema ini di Indonesia adalah TikTok. 

Jokowi mengatakan social commerce memberi dampak yang cukup besar terhadap penjualan serta produksi di UMKM. TikTok, menurut Jokowi, seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan social commerce

“Di beberapa pasar, sudah mulai anjlok menurun [bisnis UMKM] karena serbuan… mestinya, dia itu kan sosial media, bukan ekonomi media,” kata Jokowi. 

Namun, rencana pemisahan media sosial dengan media ekonomi itu tiba-tiba dihebohkan dengan kehadiran Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas aturan tersebut di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (25/9/2023).

Kehadiran Wishnu menjadi buah bibir publik, khususnya pegiat media sosial dan e-commerce. Sebagian masyarakat menilai kehadiran Wishnutama yang juga menjabat sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) itu tidak pantas di tengah upaya pemerintah untuk mengatur ulang kebijakan e-commerce di dalam negeri. Ada konflik kepentingan di dalamnya.

Lewat keterangan tertulis, Wishnutama mengklaim dirinya diundang bukan dalam kapasitasnya sebagai komisaris GoTo. Menurut Wishutama, pemerintah meminta masukan kepadanya terkait dengan transformasi digital secara umum.  "Mungkin karena latar belakang pekerjaan saya yang datang dari industri media digital, infrastruktur digital, ekonomi digital dan industri kreatif yang juga erat dengan digital," tulis pernyataan singkat Wishnutama, Rabu (27/9/2023).
 

Di balik kontroversi itu, arahan Jokowi langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dengan mengeluarkan aturan social commerce dan e-commerce melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang berlaku mulai 27 September 2023. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan tujuan pemerintah menerbitkan beleid tersebut untuk menciptakan sistem perdagangan secara elektronik yang adil dan sehat seiring dengan perkembangan teknologi yang dinamis. 

"Jadi selama ini kan perkembangan perdagangan sistem digital begitu cepat sehingga ada beberapa yang belum diatur. Ini kita tata, kita atur. Kalau ada beberapa negara lain melarang, kita tidak. Kita atur agar bukan persaingan bebas tapi persaingan yang adil," kata Zulhas.

Aturan itu melarang kehadiran TikTok Shop, larangan social commerce melakukan transaksi jual-beli tertuang dalam pasal 21 ayat 3 beleid tersebut. Adapun fungsi social commerce secara spesifik hanya dapat menyediakan fasilitas promosi produk tanpa transaksi langsung melalui platform, sesuai dengan pasal 1 ayat 17. 

Adapun, dalam pasal 1 ayat 17 beleid tersebut menyebutkan bahwa social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang (merchant) dapat memasang penawaran barang dan atau jasa. Zulhas mengatakan, model social commerce hanya diperbolehkan mempromosikan produk seperti halnya iklan televisi, bukan untuk transaksi. 

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. 
"Social commerce dia iklan boleh promosi boleh, tapi tidak boleh transaksional, tidak boleh buka toko, buka warung, tidak boleh jualan langsung. Promosi boleh," kata Zulhas.
 

TikTok Shop Pamit

Menanggapi aturan pemerintah, TikTok merasa dirugikan dengan peraturan tersebut. TikTok menyayangkan keputusan pemerintah dalam Permendag No. 31 Tahun 2023. 

Menurut perwakilan TikTok Indonesia dalam rilis resminya, keputusan pemerintah tersebut akan berdampak pada penghidupan dari 13 juta pengguna TikTok Shop untuk bekerja. Namun, TikTok mengatakan pihaknya akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang ada di Indonesia dan menempuh jalur konstruktif ke depannya. 

"Kami sangat menyayangkan terkait dengan pengumuman hari ini, terutama bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ujar perwakilan TikTok Indonesia, dikutip Rabu (27/9/2023).

TikTok resmi menutup TikTok Shop di Indonesia seiring dengan adanya larangan social commerce untuk menjalankan bisnis seperti e-commerce.  
TikTok mengatakan pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.  

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Indonesia, efektor per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00,” sebut TikTok.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas berjanji bakal membantu TikTok membuat e-commerce baru usai TikTok Shop ditutup. Zulhas mengatakan selama ini pemerintah tidak melarang TikTok beroperasi. 

Hanya saja, TikTok tidak diperbolehkan melakukan transaksi jual-beli di dalam platformnya melalui fitur TikTok Shop. Hal itu seiring dengan mulai berlakunya Permendag No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang aturan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.

"Kalau mau jualan nanti bisa urusin [izin] e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," kata Zulhas saat berkunjung ke ITC Mangga Dua, Rabu (4/10/2023).

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, mengatakan bahwa para penjual dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan affiliator produk di platform lokapasar lain. 

"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," kata Menteri Teten.
 

Penulis : Muhammad Ridwan, Crysania Suhartanto, Dwi Rachmawati
Editor : Muhammad Ridwan & Hendri T. Asworo
Previous

Kehendak Pontjo Sutowo dan Supremasi Negara di Hotel Sultan

back-to-top
To top